Blogger Template by Blogcrowds

.

Inflasi

Inflasi adalah Peningkatan tingkat harga umum dari barang dan jasa dalam periode tertentu.
Tipe Inflasi
Inflasi mungkin berakibat bertambahnya biaya produksi. Misalnya apabila harga bahan bakar naik, dan biaya transportasi untuk memproduksi barang pun naik. Perusahaan yang terbebani biaya lebih tinggi akibat biaya transportasi tinggi menaikkan harga pokoknya untuk menutupi biaya yang tinggi. Situasi ini ketika perusahaan menaikkan harga karena biaya juga naik disebut cost push inflation (inflasi biaya dorong). Begitu juga dengan demand pull inflation yang berarti apabila harga barang dan jasa tertariknaik karena adanya permintaan konsumen yang tinggi.Inflasi adalah Peningkatan tingkat harga umum dari barang dan jasa dalam periode tertentu.
Tipe Inflasi
Inflasi mungkin berakibat bertambahnya biaya produksi. Misalnya apabila harga bahan bakar naik, dan biaya transportasi untuk memproduksi barang pun naik. Perusahaan yang terbebani biaya lebih tinggi akibat biaya transportasi tinggi menaikkan harga pokoknya untuk menutupi biaya yang tinggi. Situasi ini ketika perusahaan menaikkan harga karena biaya juga naik disebut cost push inflation (inflasi biaya dorong). Begitu juga dengan demand pull inflation yang berarti apabila harga barang dan jasa tertariknaik karena adanya permintaan konsumen yang tinggi.
Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Walaupun analisis ekonomi dan kebijakan ekonomi terhadap inflasi sejak tahun 1970-an dapat dibedakan menjadi dua kelompok aliran, yakni Keynesian dan Monetaris namun dalam beberapa literatur disebutkan versi yang berbeda, dimana  aliran inflasi dibagi menjadi, Klasik, Keynesian, Moneterisme, dan Ekspektasi.
1. Teori Inflasi Klasik
Teori ini berpendapat bahwa tingkat harga terutama ditentukan oleh jumlah uang beredar, yang dapat dijelaskan melalui hubungan antara nilai uang dengan jumlah uang, serta nilai uang dan harga. Bila jumlah uang bertambah lebih cepat dari pertambahan barang maka nilai uang akan merosot dan ini sama dengan kenaikan harga. Jadi menurut Klasik, inflasi berarti terlalu banyak uang beredar atau terlalu banyak kredit dibandingkan dengan volume transaksi maka obatnya adalah membatasi jumlah uang beredar dan kredit. Pendapat Klasik tersebut lebih jauh dapat dirumuskan sebagai berikut :
Inflasi = f(jumlah uang beredar, kredit)
2. Teori Inflasi Keynes
Teori ini mengasumsikan  bahwa perekonomian sudah berada pada tingkat full employment.Menurut Keynes kuantitas uang tidak berpengaruh terhadap tingkat permintaan total, karena suatu perekonomian dapat mengalami inflasi walaupun tingkat kuantitas uang tetap konstan. Jika uang beredar bertambah maka harga akan naik.  Kenaikan harga ini akan menyebabkan bertambahnya permintaan uang untuk transaksi, dengan demikian akan menaikkan suku bunga. Hal ini akan mencegah pertambahan permintaan untuk investasi  dan akan melunakkan tekanan inflasi.
Analisa Keynes mengenai inflasi permintaan dirumuskan berdasarkan konsep inflationary gap. Menurut Keynes, inflasi permintaan yang benar-benar penting adalah yang ditimbulkan oleh pengeluran pemerintah, terutama yang berkaitan dengan peperangan, program investasi yang besar-besaran dalam kapital sosial. Dengan demikian pemikiran Keynes tentang inflasi dapat dirumuskan menjadi :
Inflasi = f(jumlah uang beredar, pengeluaran pemerintah, suku bunga, investasi)
3. Teori Inflasi Moneterisme
Teori ini berpendapat bahwa, inflasi  disebabkan oleh kebijaksanaan moneter dan fiskal yang ekspansif, sehingga jumlah uang beredar di masyarakat sangat berlebihan. Kelebihan uang beredar di masyarakat akan menyebabkan terjadinya kelebihan permintaan barang dan jasa di sektor riil. Menurut golongan moneteris, inflasi dapat diturunkan dengan cara menahan dan menghilangkan kelebihan permintaan melalui kebijakan moneter dan fiskal yang bersifat kontraktif, atau melalui kontrol terhadap peningkatan upah serta penghapusan terhadap subsidi atas nilai tukar valuta asing. Sehingga teori inflasi menurut Moneterisme dapat dinotasikan sebagai berikut :
Inflasi = f(kebijakan moneter ekspansif, kebijakan fiskal ekspansif)
4. Teori Ekspektasi
Menurut Dornbusch, bahwa pelaku ekonomi membentuk ekspektasi laju inflasi berdasarkan ekspektasi adaptif dan ekspektasi rasional. Ekspektasi rasional adalah ramalan optimal mengenai masa depan dengan menggunakan semua informasi yang ada. Pengertian rasional adalah suatu tindakan yang logik untuk mencapai tujuan berdasarkan informasi yang ada. Artinya secara sederhana teori ekspektasi dapat dinotasikan menjadi :
Inflasi = f(ekspektasi adaftif,ekspektasi rasional)
B. JENIS INFLASI
1. Menurut Penyebab Awal Inflasi
a. Demand-Pull Inflation
Yaitu Inflasi yang disebabkan karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat (sering disebut dengan inflasi murni).
b. Cost-Push Inflation
Cost push inflation ditandai dengan kenaikan harga serta turunnya produksi. Jadi inflasi yang dibarengi dengan resesi. Keadaan ini timbul dimulai dengan adanya penurunan dalam penawaran total (agregate supply) sebagai akibat kenaikan biaya produksi. Kenaikan produksi akan menaikkan harga dan turunnya produksi.
c. Inflasi Permintaan dan Penawaran
Inflasi ini disebabkan kenaikan permintaan di satu sisi dan penawaran di sisi lain. Timbulnya inflasi karena antara pelaku permintaan dan penawaran yang tidak seimbang artinya jika permintaan barang bertambah sementara penyediaan barang mengalami kekurangan.
2. Berdasarkan Asal Inflasi
a. Domestik Inflation atau inflasi yang berasal dari dalam negeri.
Inflasi ini terjadi karena pengaruh kejadian ekonomi yang terjadi di dalam negeri, misalnya terjadinya defisit anggaran belanja negara yang secara terus menerus di atas dengan mencetak uang. Hal ini menyebabkan jumlah uang yang dibutuhkan di masyarakat melebihi transaksinya dan ini menyebabkan nilai uang menjadi rendah dan harga barang meningkat.
b. Imported Inflation atau inflasi yang tertular dari luar negeri.
Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga barang ekspor seperti teh dan kopi di luar negeri (negara tujuan ekspor), harganya mengalami kenaikan dan ini membawa pengaruh terhadap harga di dalam negeri.
3. Menurut Tingkat Keparahan Atau Laju Inflasi, Meliputi:
  1. Inflasi ringan ( <10%)
  2. Sedang ( 10% – 30% )
  3. Berat ( 30% – 100%)
  4. Hiperinflasi ( >100%)
C. PENGUKURAN  INFLASI
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
1. Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
2. Indeks Biaya Hidup atau Cost-Of-Living Index (COLI).
3. Indeks Harga Produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
4. Indeks Harga Komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
5. Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
D. KEBIJAKAN YANG DAPAT DI AMBIL UNTUK MENGHADAPI INFLASI
Inflasi tentunya harus diatasi dan untuk mengatasinya dapat dilakukan pemerintah dan otoritas monoter dengan cara melakukan beberapa kebijakan yang menyangkut bidang moneter, fiskal dan non moneter. Adapun penjelasan kebijakan tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1. Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal. Untuk menjalankan kebijakan ini Bank Indonesia menjalankan beberapa politik/kebijakan yaitu politik diskonto, politik pasar terbuka dan menaikan cash ratio.
a. Politik Diskonto ditujukan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal pinjaman menjadi mahal.
b. Politik Pasar Terbuka dilakukan dengan cara menawarkan surat berharga ke pasar modal. Dengan cara ini diharapkan masyarakat membeli surat berharga tersebut seperti SBI yang memiliki tingkat bunga tinggi, dan ini merupakan upaya agar uang yang beredar di masyarakat mengalami penurunan jumlahnya.
c. Cash Ratio artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang
2. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Bentuk kebijakan ini antara lain:
a. Pengurangan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan
b. Menaikkan pajak, akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
3. Kebijakan Non-Moneter dapat dilakukan dengan cara menaikan hasil produksi, kebijakan upah dan pengawasan harga dan distribusi barang.
a. Menaikan hasil produksi, cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
b. Kebijakan upah, tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikkan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
c. Pengawasan harga dan distribusi barang dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET).
INFLASI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA
Sebagai gejala historis maka tingkat inflasi di Indonesia lebih tinggi daripada di negara tetangga ASEAN seperti Thailand dan Malaysia. Mengapa?  Dan Apakah ini menguntungkan kehidupan serta pembangunan ekonomi?   Pada umumnya tidak.  Kinerja ekonomi dan laju pertumbuhan PDB di Thailand dan Malaysia lebih tinggi daripada di Indonesia.  Di Asia Tenggara Indonesia lebih mirip Filipina.  Inflasi di Filipina juga lebih tinggi (sedikit) daripada di Thailand dan Malaysia, dan laju pertumbuhan ekonomi Filipina juga di bawah Thailand dan Malaysia.
Kinerja ekonomi mana lebih baik, di Indonesia atau di Filipina?  Ini agak susah dijawab.  Mungkin Filipina lebih baik sedikit.  Filipina sesudah perang dunia kedua sudah mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi daripada kebanyakan negara ASEAN, akan tetapi sesudah itu di lampaui oleh Thailand dan Malaysia.  Sekarang pendapatan orang di Filipina mungkin masih lebih tinggi sedikit daripada di Indonesia, akan tetapi perbedaannya tidak banyak.  Filipina sering disebut “the sick man of Asia”, dan akar penyakitnya ada di struktur sosialnya.  Tetapi struktur sosial di Indonesia lain daripada di Filipina, yang dikuasai oleh sekelompok tuan tanah yang besar, antara lain keluarga Presiden. Mungkin kelebihan di Malaysia dan Thailand (dibandingkan Indonesia) adalah peran unsur penduduk Tionghoanya di perekonomiannya lebih besar.  Di Indonesia penduduk etnis Tionghoa juga menguasai ekonomi tetapi tidak punya pengaruh politik.  Di Indonesia politik ada di tangan penduduk golongan pribumi yang mayoritas.  Mungkin perbedaan ini menyebabkan kualitas politik ekonomi di Indonesia lain daripada di Thailand dan Malaysia. Maka mungkin juga akar inflasi yang tinggi ada di keadaan sosial-politik ini.
Golongan pribumi adalah mayoritas akan tetapi yang berpendapatannya lebih rendah,  Salah suatu ciri orang miskin adalah punya nafsu mengkonsumsi lebih banyak dibandingkan pendapatan riilnya.  Kalau masyarakat mau mengeluarkan uang lebih banyak daripada nilai produksinya maka harga-harga akan naik. Inilah sumber inflasi di Indonesia.
Inflasi di Indonesia di zaman Suharto pun lebih tinggi daripada di Malaysia dan Thailand, walaupun tingkat inflasi di zaman Suharto sudah jauh lebih rendah daripada di zaman Bung Karno.  Itu akibat perubahan policy dari team ekonomi yang dikendalikan oleh Prof. Widjojo dan Ali Wardhana.  Mereka berhasil mengurangi inflasi yang sebelumnya ratusan persen setahun dan merupakan runaway inflation.  Senjatanmya adalah balanced budget, anggaran pemerintah yang berimbang.  Rumus ini cukup berhasil.
Di zaman Orde Baru itu maka belum ada ketentuan bahwa Bank Indonesia mempunyai misi utama menjaga nilai rupiah, alias pengekangan inflasi.  Baru setelah Reformasi tahun 1998 ketentuan demikian dituangkan dalam undang-undang yang menjaga independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.  Ini banyak membantu untuk mengurangi inflasi.
Apakah lalu kebijakan anggaran belanja pemerintah menjadi sumber inflasi?  In prinsip, tidak.  Karena prinsip anggaran belanja yang berimbang masih dipertahankan.  Akan tetapi, dalam praktek ini belum merupakan jaminan. APBN yang meningkat, walaupun tetap berimbang, dampaknya inflator. Prinsip anggaran berimbang tidak boleh dipegang terlalu kaku. Misalnya, akhir tahun 2005 ada kelebihan penerimaan besar karena sebagian subsidi BBM dihapus.  Jumlah ini lalu “dipaksakan” menjadi pengeluaran pemerintah atas nama anggaran yang berimbang.  Policy demikian ikut meniup inflasi.  Sebetulnya anggaran belanja pemerintah harus diperbolehkan mengumpulkan surplus yang dampaknya akan deflator.
Akan tetapi, selalu ada tekanan dari masyarakat agar pemerintah mengeluarkan uang lebih banyak untuk pembangunan, atau untuk membantu sektor pendidikan dan kesehatan.  Di sinilah pemerintah terjebak “gejala orang miskin” yang selalu mau hidup di atas kemampuan penghasilannya.
Idée fix masyarakat adalah kalau pemerintah meningkatkan pengeluaranya untuk pembangunan maka laju pertumbuhan ekonomi akan naik. Ini salah pikir.  Yang lebih menentukan tingkat laju pertumbuhan ekonomi adalah total investasi di masyarakat, termasuk dari swasta dalam dan luar negeri. Jumlah ini tidak akan optimal kalau iklim moneternya serba inflator, yang mengganggu stabilitas ekonomi dan menambah resiko.
Kemakmuran yang dibawa oleh inflasi adalah semu. Orang merasa lebih kaya oleh karena pegang uang lebih banyak.  Akan tetapi nilai uang merosot sehingga akhirnya orang atau masyarakat itu menjadi lebih miskin.
id.shvoong.com/business-management/marketing/2065869-pengertian-inflasi/of_m._sadli/artikel_prof_m._sadli/inflasi_dan_pertumbuhan_ekonomi_di_indonesia.html


Tugas Softskill
March 14
2011
Nama Kelompok :                                                                          Anisa Alwiyah Taha (20210872)                                                                       Citra Rantika Putri (21210617)                                                                             Eka Nur Oktaviani (29210123)                                                                                                                  Kelas : 1EB02                                           
“Investasi dan Penanaman Modal”





I.                   PENDAHULUAN
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/d/d4/Button_hide.png
I.1 Latar Belakang Penelitian
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang
dimiliki biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan
di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas
penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan
investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa
capital gain/loss dan yield. Investasi  dapat dilakukan dalam bentuk investasi
pada aspek fisik (real asset) dan investasi pada aset finansial (financial asset).
Aset fisik adalah aset yang mempunyai wujud secara fisik, sedangkan aset
finansial adalah surat-surat berharga yang pada umumnya adalah klaim atau
aktiva riel dari suatu entitas. Alasan seorang investor melakukan investasi
adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan
datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Investasi juga dapat diartikan sebagai suatu komitmen atas sejumlah dana atau
sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan untuk
memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.
I.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada maka masalah yang akan dibahas pada makalah ini ialah:
a.       Apakah pengertian dari investasi dan penanaman modal /
b.      Apa tujuan dari investasi ?
c.       Apa saja bentuk investasi ?
d.      Apa resiko dari investasi ?
e.       Apa bentuk dan jenis dari penanaman modal asing ?
f.       Apa bentuk dan jenis dari penanaman modal dalam negeri?
I.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan
I.3.1 Tujuan Penulisan
Penulisan bertujuan untuk :
1.      Mengetahui pengertian dari investasi
2.      Menambah ilmu pengetahuan
3.      Sabagai salah satu tugas dari mata kuliah softskill Perekonomian Indonesia
I.3.2 Manfaat Penulisan
a.  bagi penulis dapat menambah pengetahuan mengenai investasi dan ruang lingkupnya.
b.  bagi pembaca dapat menambah referensi mengenai dunia investasi



II.                ISI

Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
 Produk
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan
Bentuk
Resiko
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum

A.    INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL ASING

Strategi Menarik Penanaman Modal Asing dalam Pembangunan Ekonomi
         
Peran penanaman modal asing foreign direct invesment (FDI) dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang telah banyak diutarakan dalam literatur pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas di dunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan perusahaan-perusahaan lintas nasional (MNC) dan perusahaan global (global firms) yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan teknologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, FDI masih merupakan pilihan stratejik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.  

Trend Perkembangan FDI secara Global
Permintaan konsumen dari negara-negara maju sampai saat ini telah menjadi sumber inisiatif terciptanya rekor arus FDI pada tahun 2005. Arus masuk meningkat dari 441,7 milyar dollar AS pada tahun 2003 menjadi 573,2 milyar dollar AS pada tahun 2005. Jumlah ini setara dengan 63,9% dari total arus masuk FDI dunia. Lambat laun dengan meningkatnya daya beli dan permintaan barang impor dari para konsumen di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, seperti China, India, Vietnam, Thailand dan Indonesia, FDI mulai meningkat secara berangsur, mencapai 16,3% dari arus masuk FDI global pada tahun 2005. Kesempatan bisnis global yang semakin terbuka ini sayangnya masih didominasi oleh kehadiran perusahaan-perusahaan MNC tersebut. 
Perusahaan MNC merupakan satu perusahaan yang melakukan kegiatan produksi barang-barang kebutuhan konsumen dan memasarkan produk maupun jasa terkait ke berbagai negara di penjuru dunia. Karena dorongan persaingan dan kemajuan teknologi maka perusahaan-perusahaan MNC ini akan lebih efisien melakukan hal-hal berikut ini: Pertama, berupaya mencari kebutuhan bahan baku dan penolong serta menempatkan lokasi pabrik di lokalitas-lokalitas antar benua yang dapat memberikan biaya produksi terendah. Kedua, menjual hasil produksi barang-barangnya melalui kegiatan produksi manufaktur perusahaan terkait (foreign manufacturing subsidiaries) di lokalitas-lokalitas antar benua dibandingkan dengan menempuh jalur kegiatan ekspor dari negara asalnya. Keputusan ini dilakukan karena dapat menurunkan biaya produksi, mengurangi resiko hambatan tarif perdagangan dan dapat melakukan layanan yang lebih baik pada para konsumen.
Dalam menjalankan kedua strategi bisnis tersebut perusahaan MNC akan melakukan berbagai proses merger dan akuisisi, serta kerjasama dan aliansi bisnis dengan perusahaan-perusahaan lokal di masing-masing negara yang mereka kunjungi. Tentunya strategi ini akan terlaksana dengan baik apabila segala potensi hambatan dan kendala dalam kegiatan manufaktur dan perdagangan perusahaan MNC tersebut di negara yang terkunjungi tidak terlalu menjadi masalah. Artinya, lokalitas atau negara tersebut dapat menjamin iklim investasi yang baik dan memberikan biaya perijinan, pengangkutan dan biaya-biaya lainnya yang terendah dibandingkan alternatif lokasi-lokasi di tempat lain.
Diantara negara-negara di dunia, rupanya negara China telah berhasil menarik perhatian pimpinan puncak (CEO) dari perusahaan global dalam menempatkan kapital perusahaan-perusahaan MNC, untuk tujuan perluasan kapasitas pabrik maupun investasi baru. Negara China memang merupakan komunitas masyarakat yang terbesar penduduknya di dunia, sehingga merupakan target pasar bagi kehadiran FDI tersebut. Tetapi disamping itu negara ini telah memberikan daya tarik tersendiri, yang disebabkan faktor-faktor berikut ini:
1.      Laju pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan di atas 10%.
2.      Liberalisasi kebijakan peraturan tentang modal asing. Sektor-sektor ekonomi tertentu seperti transpor udara, peralatan transpor udara, perdagangan eceran, perdagangan ekspor, perbankan, asuransi, akuntansi dan audit, jasa hukum, pertambangan telah dibuka secara bertahap sejak tahun 1990.
3.      Memberikan kesempatan perusahaan asing melakukan kegiatan pembangunan prasarana infrastruktur.
4.      Kemungkinan FDI membeli asset perusahaan negara yang semakin terbuka.
5.      Iklim investasi dan pengurusan perijinan yang mudah, cepat dan murah.
6.      Undang-Undang penanaman modal asing yang memberikan kelonggaran repatriasi modal maupun laba perusahaan serta jangka waktu perijinan investasi dan hak pengelolaan yang semakin diperpanjang.  

             Akibat dari dijalankannya strategi liberalisasi dalam menarik penanaman modal asing ini negara China kemudian mengalami peningkatan yang pesat dalam menerima arus masuk FDI ke Asia. Pada tahun 2005 China berhasil menarik sekitar 22% dari arus masuk FDI ke negara berkembang. Dan memang prestasi ini didukung oleh arus masuk FDI yang meningkat secara luar biasa dari 4,4 milyar dollar AS tahun 1991 mencapai tingkat 60,3 milyar dollar AS tahun 2005. Jika pada tahun 1990 porsi nilai FDI terhadap investasi kotor domestik China masih mencapai sekitar 10%, maka pada tahun 1995 angka ini telah meningkat menjadi 35%. Angka tersebut pada saat ini diperkirakan telah menembus batas 40%.
FDI di Indonesia
        Kehadiran penanaman modal asing di negara kita bukan merupakan sesuatu yang baru bagi negara dan masyarakat Indonesia. FDI sempat menjadi primadona dalam mitra pembangunan saat negara kita melaju pada tingkat percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 7% per tahunnya — saat sebelum krisis perekonomian terjadi. Bersama-sama dengan investasi masyarakat dan PMDN, penanaman modal secara keseluruhan telah tumbuh rata-rata sekitar 10,% per tahun pada periode 1991-1996 dengan kontribusi hampir mencapai 30 % terhadap Produk Domestik Bruto.
Kinerja penanaman modal yang kurang baik sejak 1996 menyebabkan lambannya proses pemulihan ekonomi negara kita beberapa tahun setelah krisis. Beberapa tantangan yang dihadapi untuk memberdayakan penanaman modal telah juga diakui oleh Pemerintah dalam Laporan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Kendala dan tantangan tersebut antara lain:
1. Persaingan kebijakan investasi yang dilakukan oleh negara pesaing  seperti China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
2. Masih rendahnya kepastian hukum, karena berlarutnya RUU Penanaman Modal.
3. Lemahnya insentif investasi.
4. Kualitas SDM yang rendah dan terbatasnya infrastruktur.
5. Tidak adanya kebijakan yang jelas untuk mendorong pengalihan teknologi dari PMA.
6. Masih tingginya biaya ekonomi, karena tingginya kasus korupsi, keamanan dan penyalah gunaan wewenang
7. Meningkatnya nilai tukar riil efektif rupiah.
8. Belum optimalnya pemberian insentif dan fasilitasi.
          Tantangan dan kendala di atas lamban laun mulai dapat diatasi oleh Pemerintah pada beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah bertekad dalam program pembangunan yang sedang berjalan untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat. Restrukturisasi lembaga pemerintahan segera dilakukan dengan menuntaskan sinkronisasi peraturan antar sektor dan antar pusat dan daerah. Peningkatan efisiensi pelayanan ekspor-impor kepelabuhanan, kepabeanan dan administrasi ekspor-impor telah menjadi prioritas penanganan oleh Instansi Pemerintah terkait. Pemangkasan prosedur perijinanpun telah dilakukan, sekaligus dengan dikeluarkannya berbagai paket insentif investasi pada tahun 2006 ini.
          Upaya yang telah dilakukan Pemerintah ini membuahkan hasil dalam peningkatan kehadiran FDI di Indonesia. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir misalnya, realisasi investasi asing di Indonesia secara kumulatif telah mencapai nilai 18,0 miliar dollar AS, atau meningkat sekitar 50 % dibandingkan periode tahun 2000-2003. Bidang investasi menonjol yang yang digeluti oleh perusahaan PMA antara lain kegiatan-kegiatan pada industri logam dan mesin; percetakan; kendaraan bermotor; tekstil; perdagangan dan perkebunan.
Strategi Manajerial Yang perlu Dibangun
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Tetapi bagaimanakah iklim investasi ini dapat dibangun dan dikembangkan?
         Singkat kata, iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi di lokalitas-lokalitas tempat investasi dalam hal-hal berikut ini:
1)      Memberikan kepastian hukum atas peraturan-peraturan pada tingkat pusat dan daerah serta menghasilkan produk hukum yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal sehingga tidak memberatkan beban tambahan pada biaya produksi usaha.
2)      Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi.
3)      Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4)      Memberikan secara selektif rangkaian paket insentif investasi yang bersaing.
5)      Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha secara berkelanjutan.
         Bagi kepentingan para penanam modal asing maka selain iklim investasi tersebut, kehadirannya masih perlu didukung oleh adanya ketentuan-ketentuan dan perlakuan yang tidak diskriminatif, yang diberikan pada para pengusaha lokal atau domestik dalam arena memperebutkan pangsa pasar. Sudah selayaknya jika para pemilik modal asing menginginkan adanya perlindungan dan jaminan investasi atas ancaman terjadinya resiko nasionalisasi dan eksproriasi. Merekapun menginginkan adanya jaminan dalam hak untuk dapat mentransfer laba maupun deviden, dan hak untuk melakukan penyelesaian hukum melalui arbitrase internasional.
         Atas dasar ini dipandang perlu dan sudah merupakan keharusan bagi Indonesia segera meratifikasi RUU Penanaman Modal yang telah terkatung-katung keberadaannya sejak 1995. Rencana Undang-Undang Penanaman Modal ini akan diterima jika Pemerintah Pusat segera melakukan restrukturisasi organisasi lembaga publik dan departemen pada tingkat pusat dan kemudian memberikannya kewenangan yang lebih luas pada Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan mengatur rumah tangganya secara lebih leluasa.
          Para pelaku ekonomi di daerah dan aparat birokrasi pemerintahan daerah perlu secara bersama melakukan persiapan-persiapan dalam upaya terprogram meningkatkan kompetensi daerah. Upaya awal yang paling mendasar adalah membangun kesiapan sumber daya manusia yang trampil dan cekatan. Sekolah-sekolah kejuruan industrial, ekonomi, teknologi dan bahasa dapat dibangun secara sinergi antar unsur-unsur pelaku ekonomi yang ada di daerah.
          Berikutnya ketersediaan fasilitas prasarana industri seperti pergudangan, jalur transportasi untuk logistik barang, pelabuhan, terminal serta hub-hub intra moda transportasi, sumber energi, air bersih, saluran irigasi lintas-desa, lembaga-lembaga ekonomi dan finansial pedesaan, serta pos-pos kolektor dan penyimpanan produk-produk hasil pertanian perlu dibangun secara memadai dan berkualitas. Rentetan investasi tersebut perlu ditrigger oleh inisiatif para gubernur dan para bupati dengan mengundang para investor masyarakat lokal.
          Dalam literatur perekonomian daerah jenis penanaman modal yang demikian dimasukkan kedalam kelompok social overhead capital (SOC). Ketersediaan SOC akan memberikan rangsangan pada para investor di luar daerah untuk segera berkunjung dan menetap, karena mereka akan mendapatkan apa yang dinamakan dengan penghematan-penghematan urbanisasi (urbanization economies) dan agglomerasi (agglomeration economies).
         Untuk mengurangi dampak negatif dari kehadiran FDI khususnya di wilayah hinterland, maka Pemerintah Pusat dan Daerah perlu merevisi berbagai ketentuan-ketentuan yang melindungi kepentingan peliharaan kelestarian dan kualitas lingkungan hidup dan lingkungan alam. Perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut wajib menggantikan kerugian dengan jumlah penalti yang besarnya cukup untuk memperbaharui kerusakan-kerusakan yang dilakukan.     Bagi para pengusaha lokal dan asing hendaknya perlu semakin sadar dan mulai menyisihkan anggaran yang memadai bagi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik dan lokasi usaha. Perhatian akan tanggung jawab sosial merupakan tuntutan bagi terselenggaranya kegiatan usaha yang berkelanjutan.
B.INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
BISNIS & INVESTASI
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan realisasi investasi cukup menggembirakan. Hingga Triwulan II atau Semester I tahun 2010, investasi mencapai angka Rp 92,9 triliun. Kepala BKPM, Gita Wirjawan, menyatakan jumlah ini meningkat sebesar 39,9 persen dibandingkan semester I tahun sebelumnya yang hanya Rp.66,4 triliun. Realisasi investasi ini terdiri dari realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) yang masih dalam tahap pembangunan dan tambahan investasi (capital expenditure/Capex) perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha. Data itu berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan perusahaan.
''Dibandingkan dengan target tahun 2010 sebesar Rp160 triliun, maka capaian selama Semester Satu ini sudah mencapai 58,1 persen dan kita optimistis target realisasi investasi 2010 bisa tercapai 100 persen,'' kata Gita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/7). Gita menjelaskan, realisasi investasi proyek penanaman modal pada periode Triwulan 2 tahun 2010 adalah sebesar Rp50,8 triliun yang terdiri dari realisasi investasi proyek penanaman modal dalam tahap pembangunan sebesar Rp46,4 triliun dan realisasi investasi proyek penanaman modal (capex) yang telah mendapatkan Izin Usaha sebesar Rp4,4 triliun.

Gita menambahkan, angka realisasi investasi tersebut cukup menggembirakan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam upaya mencapai target investasi 2010 sudah membuahkan hasil. ''Pencapaian tersebut tentunya didukung pula oleh kondisi internal dan eksternal Indonesia yang positif,'' kata Gita. Dikatakan nilai investasi di Indonesia sepanjang triwulan II-2010 tumbuh lebih dari 40 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya."So far saya sudah pastikan peningkatan year on year triwulan II 2010 dibandingkan triwulan II tahun lalu itu sudah lebih dari 40 persen," ujar Gita. Gita belum mengetahui angka pasti nilai investasi sepanjang April-Juni 2010. Namun menurutnya, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mengalami kenaikan.Kinerja investasi di triwulan II-2010 berbeda dengan realisasi investasi di triwulan I-2010 yang mengalami kenaikan 25 persen dan hanya didorong oleh kenaikan PMA, sedangkan PMDN mengalami penurunan."Pekan ini, kami akan mengeluarkan angka pastinya. Itu total, PMA dan PMDN naik.  Triwulan I kan kenaikan 25 persen, PMA naik 41 persen, PMDN turun. Tapi triwulan II, dua-duanya naik," jelasnya.

Gita memperkirakan kenaikan investasi tersebut salah satunya dikarenakan mulai munculnya gejala pengalihan investasi dari negara lain ke Indonesia. Selain itu, investor asing juga sudah mulai melirik kembali investasi di Indonesia karena iklim yang dianggap sudah mulai sehat.
Komitmen investasi US$10 miliar
BKPM sudah memperoleh komitmen investasi senilai US$10 miliar dari perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yang rencananya akan direalisasikan pada semester II/2010.
Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan komitmen investasi tersebut merupakan komitmen yang bisa dipastikan akan terealisir pada semester II/2010, dan termasuk di dalamnya komitmen joint venture antara Posco dari Korea dengan PT Krakatau Steel yang direncanakan akan ditandatangani pada pekan depan.

"Pokoknya bisa menopang angka Rp160 triliun [target investasi 2010 dari PMA dan PMDN]. Itu komitmen yang bisa dipledge atau ditandatangani di semester II," katanya .Menurutnya, komitmen investasi pada semester II/2010 tersebut a.l. berasal dari tiga investor besar asal Asia dan Eropa.Dia berharap komitmen investasi tersebut bisa diarahkan kepada proyek yang mengarah kepada industrialisasi seperti industri manufaktur berskala besar, dalam hal ini industri otomotif. "Jangan alas kaki saja," ujarnya.
Sedot 298.000 Orang Tenaga Kerja
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat serapan tenaga kerja sepanjang semester I-2010 mencapai 298.000 orang dari total realisasi investasi sebesar Rp 92,9 triliun di periode yang sama. Kepala BKPM mengatakan jika dibandingkan dari triwulan ke triwulan antara triwulan I dengan triwulan II-2010 telah terjadi serapan tenaga kerja yang mencolok. "Pembuahan lapangan kerja pada triwulan I sebesar Rp 87.000 orang dan triwulan II sebanyak 211.040 orang," kata Gita. Dari penyerapan tenaga kerja pada triwulan II-2010 yang mencapai 211.040 orang disumbang dari realisasi investasi asing sebanyak 118.709 orang dan sumbangan dari investasi dalam negeri 92.331 orang. Gita menjelaskan jika melihat dari realisasi investasi triwulan I-2010 yang mencapai Rp 42,1 triliun, sedangkan pada triwulan II sebesar Rp 50,8 triliun atau terjadi kenaikan 20,7%. Sementara jika melihat serapan tenaga kerja justru melampaui pertumbuhan 100% lebih.
Investasi Semester I Rp 468,4 T
Pemerintah optimistis realisasi investasi keseluruhan hingga akhir tahun 2010 mencapai Rp 1.894 triliun. Hingga akhir semester I-2010, investasi yang masuk telah mencapai Rp 468,4 triliun. "Dengan target kita akhir tahun itu Rp 1.800 sekian triliun optimistis itu akan terlampaui," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Hatta menyatakan, Investasi telah mencapai Rp 468 triliun. Jumlah tersebut termasuk investasi dari pemerintah, swasta, dan foreign direct invesment (FDI).

Untuk mencapai target tersebut, tambah Hatta, pemerintah akan memperbaiki iklim investasi dengan melakukan suatu perubahan pada struktur peraturan pemerintah (PP) dari empat kelompok kerja menjadi dua.
"Kelompok kerja yang terkait dengan ekspor langsung di bawah menteri perdagangan yang satu lagi berkaitan dengan investasi ada  langsung di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," jelasnya.
Menurut Hatta, pemerintah juga berencana menyelesaikan restrukturisasi pada program public private partnership (PPP). Nantinya, lanjut Hatta, akan ada semacam sistem back office dan front office bagi seluruh proyek-proyek yang ditawarkan atau digodok di kementerian dan bappenas. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, menyatakan, dari target investasi tersebut, porsi pemerintah sebesar 11,6 persen untuk belanja modal atau senilai Rp 220 triliun. Sedangkan, sisanya merupakan investasi swasta."Kalau swasta, macam-macam, ada yang dari kredit perbankan, kredit investasi modal kerja, ada yang dari pasar modal, obligasi swasta, ada yang swasta tapi dari luar negeri, antara lain PMA (Penanaman Modal Asing)," jelasnya.












III.             KESIMPULAN
Kehadiran FDI secara umum telah memberikan manfaat bagi negara penerima dan mitra bisnis lokal di negara tersebut. Bahkan jika upaya ini disiasati dengan lebih baik dan pintar bukan tidak mungkin kehadiran FDI di Indonesia dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang luas. Manfaat positif dari peningkatan FDI di berbagai negara berkembang telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara, pengusaha dan konsumen dari negara penerima. Berikut ini beberapa pengaruh positif dari kehadiran FDI :
a.       Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan dengan pinjaman asing dan portfolio invetsment asing maka FDI banyak terbukti telah menolong penutupan defisit neraca trasaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
b.      Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
c.       Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja trampil (lulusan program pasca sarjana dan sarjana) dan tenaga ahli khusus.
d.      Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
e.       Memberikan kesempatan peningkatan kegiatan terkait yang dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah.
f.       Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan umumnya merupakan perusahaan yang go publik. Namun demikian kehadiran FDI dan perusahaan dapat juga menyebabkan berbagai potensi kerugian, yang antara lain meliputi:
ü  Produksi yang berlebihan di satu lokalitas dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
ü  Tekanan politik dan iklim investasi yang tidak menguntungkan dapat mendorong perusahaan melakukan relokasi kegiatannya ke tempat lain.
ü  Dalam beberapa kasus karena ketidak-siapan sumber daya dan entrepreneur lokal untuk berpartisipasi, kehadiran kurang memberikan efek distribusi yang positif.

IV.              OPINI & SARAN
 OPINI
Menurut kelompok kami, Investasi dan Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri di Indonesia sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena dapat menambah pemasukan atau devisa Negara, sehingga Negara tersebut dapat memiliki pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
SARAN
1.      Indonesia seharusnya dapat tetap menstabilkan iklim investasi yang sehat di Indonesia agar para investor asing mau melirik dan menanamkan modalnya di Indonesia. 
2.      Membangun kesiapan sumber daya manusia yang trampil,cekatan dan professional karena SDM yg seperti itu masih dirasa kurang.
3.      Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4.      Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi karena keamanan di Indonesia belum terlaksana dengan baik.
5.      Bagi para pengusaha lokal dan asing  perlu semakin sadar dan mulai menyisihkan anggaran yang memadai bagi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik dan lokasi usaha karena banyak para pengusaha yang tidak memerhatikan lingkungan sekitar dan hanya memperhatikan bagaimana kelancaran usahanya.














V.             DAFTAR PUSTAKA

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda