Blogger Template by Blogcrowds

.

English Tutorial: Modal

A. Pengertian
Modal adalah merupakan kata kerja bantu dimana penggunannya adalah kata kerja utama dan memiliki fungsi untuk menyatakan permission (izin), possibility (kemungkinan), atau necessity (keperluan).
B. Macam-macam Modal
Modal digolongkan menjadi 3 macam yaitu modal present, modal past, dan modal perfect. Modal present dan modal past hanya bisa diikuti oleh bentuk invinitive tanpa to atau bare invinitive, sedangkan modal prefect diikuti oleh kata kerja bentuk ketiga (V3).
1) Modal Present
Yang digolongkan modal present adalah:
a)  will
Modal will ini memiliki kegunaan untuk menyatakan masa depan (future), kemauan atau niatan (willingness), dan bisa juga digunakan untuk memperhalus permintaan (polite request). Dalam menyatakan masa depan, modal ini bisa digantikan oleh bentuk is/am/are + going to.
Example:
·         I will go to New York.
·         I will help you if you need my help.
·         Will you prepare a cup of coffee for me, please!
b) Shall
seperti halnya will, shall juga digunakan untuk menyatakan masa depan dengan syarat subyeknya adalah I atau We. Selain itu, shall digunakan untuk meminta saran atau pendapat.
Example:
·         I will go to New York someday.
·         Shall I go despite the rain?
c) May
modal ini memiliki kegunaan untuk menyatakan izin formal (polite permission) dan kemungkinan (possibility).

Example:
·         You may go tonight, but you have to go home before late.
·         She may be angry because of our mistake.
d) Can
modal ini memiliki kegunaan untuk menyatakan kemampuan/ketidakmampuan (ability/possibility) dan izin informal (informal permission). Dalam menyatakan kemampuan/ketidakmampuan modal ini bisa digantikan dengan to be able atau to be capable of.
Exampel:
·         I can do what she does now, even better!
·         You can eat what you want.
e) Must (setara dengan have to/has to)
modal ini memiliki kegunaan untuk menyatakan keharusan dan kesimpulan. Untuk menyatakan keharusan, bisa digantikan dengan have to/has to dan bentuk negatifnya.
f) Ought to
modal ini memiliki keguanaan untuk menyatakan saran:
Ex: It’s raining so hard; you ought to bring your umbrella.
2) Modal past
Yang digolongkan modal past umumnya merupakan bentuk kedua dari modal present antara lain:
a) would
Modal ini memiliki kegunaan untuk menyusun past future tense, menyatakan kembali bentuk keinginan dan preference, dan meminta dengan sopan.
Ex:
·         Rara would have cleaned the whole house by the time her family come back last Friday.
·         I would like to join you to the cinema tonight.
·         Would you help me lift this bag, please!
b)  Should
modal ini memiliki kegunaan untuk mengungkapkan saran (suggestion) dan menyatakan kemunkinan atau kepastian (possibility/certainly)

Example:
·         You should change your mind about this case.
·         Henfry should be sleeping now.
c) Might
Modal ini memiliki kegunaan untuk menyatakan kemungkinan lampau dan memperhalus permintaan.
Example:
·         She might be sad because she didn’t see you last night
·         Might I come in?
d) could
 modal ini memiliki kegunaan untuk menyatakan kemampuan di masa lampau (past ability) dan untuk menyatakan permintaan sopan (polite request)
Example:
·         I didn’t help her because she said she could do it by herself.
·         Could yourepeat it again,please!
3) Modal Perfect
Modal perfect meliputi bentuk-bentuk seperti dibawah ini:
a) Should have / ought to have
Berfungsi untuk menyatakan saran yang seharusnya dilakukan pada masa lampau tapi tidak dilakukan (past suggestion) atau bisa juga menyatakan kemungkinan di masa lalu.
Example:
·         You should have tried harder, so you would win the competition.
·         Sarah should have been sleepy when she drove so the accident happened.
b) Must Have
Berfungsi untuk menyatakan kesimpulan mengenai hal yang terjadi di masa lampau (past conclusion).
Ex: Eko must have prepared this surprise since a week ago
c) Could have
berfungsi untuk menyatakan kesimpulan mengenai hal yang terjadi di masa lampau (past capability) tetapi tidak digunakan
Ex:Edo could stay here longer, but he went home earlier.
d) Might Have
Berfungsi untuk menyatakan kemungkinan di masa lamapau (past possibility).
Ex: Tika looked very upset; we might have made mistake last night.



Berdasarkan UUD 1945 Indonesia merupakan Negara hukum. Semua rakyatnya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tetapi apakah dalam penerapannya sudah sesuai dengan UUD tersebut?
Sepertinya amanat itu belum dapat terealisasikan bahkan setelah Indonesia telah lebih dari ½ abad memperoleh kemerdekaan. Sepertinya kita pun hanya berangan untuk mendapatkan keadilan yang setara di Indonesia. Apabila kita cermati hukum di  Indonesia saat ini penuh dengan kebobrokan kalaupun hukum ditegakan unsur diskriminatif terlihat jelas dalam proses penegakan hukum tersebut.
Praktik-praktik penyelewengan dalam proses hukum seperti mafia peradilan, proses peradilan hukum yang diskriminatif, jual-beli putusan hakim, atau tebang pilih kasus merupakan realitas sehari-hari yang secara nyata dapat kita lihat dalam praktik penegakan hukum di Negara ini. Dampak dari penyelewangan hukum ini adalah kerusakan dan kehancuran di segala bidang (politik, perekonomian, budaya dan social). Selain itu menyebabkan masyarakat kehilangan rasa hormat dan timbulnya ketidak percayaan terhadap aparat penegak hukum di negeri ini. Sehingga membuat masyarakat mencari keadilan sendiri. Oleh karena, itu praktik main hakim sendiri sangat terlihat di masyarakat kita. Contoh kasus upaya pembacokan seorang hakim yang terlibat kasus korupsi oleh seorang aktivis LSM karena sang pelaku geram dengan para pelaku korupsi yang merugikan Negara ini.
Sebenarnya apakah masalah yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum di Indonesia? Jika dikaji secara mendalam terdpat beberapa factor sulitanya penegakan hukum di Indonesia yaitu:
1. Lemahnya “politic will” dan “politic action” para pemimpin Negara.
Dimana supermasi hukum masih sebatas retrorika dan jargo-jargon politik belaka yang berngaung ketika kampanye tanpa bukti yang pasti.
2. Campur tangan politik
Banyak sekali kasus hukum di Indonesia yang terhambat karena adanya campur tangan politik didalamnya. Sebut saja kasus Bank Century yang berpotensi menyeret kalangan eksekutif ke jalur hukum, mudurnya Sri Mulyani dari mentri keuangan lantaran diduga terkait kasus ini. Serta kasus yang terbaru penyalahgunaan dana wisma atlet yang menyeret Nazarudin sebagai tersangka dimana ia adalah salah seorang bendahara umum di salah satu partai yang tengah berkuasa di Indonesia dan walaupun masih dugaan kasus ini banyak melibatkan para penguasa di Negara ini. Seharusnya hukum tidak bisa dicampur adukan dengan politik. Hukum tidak bisa pandang bulu siapapun itu yang terlibat di dalamnya harus benar-benar diganjar hukuman sesuai perbuatannya tanpa melihat siapa dan apa kedudukannya di Negara ini.
3. Kedewasaan Berpolitik
Berbagai sikap yang diperlihatkan oleh partai politik saat kadernya terkena kasus poltik sesungguhnya memperlihatkan ketidak dewasaan para elit politik di Negara hukum ini. Sikap saling sandera serta cenderung mengadvokasi para kader termasuk ketidakmauan untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait dengan beberapa kasus korupsi yang sedang berlangsung saat ini. Sikap kooperatif dan transparansi dalam penegakan hukum dianak tirikan, sedangkan politik pencitraan diutamakan agar tetap eksis di hadapan masyarakat.
4. Peraturan perundangan yang lebih berpihak kepada kepentingan penguasa dibandingkan kepentingan rakyat.
Hal ini dapat terliahat jelas terhadap hukuman yang diberikan kepada para penguasa yang terjerat kasus korupsi hanya diberikan hukuman yang ringan padahal mereka sangat merugikan Negara sedangkan rakyat kecil yang melakukan kesalahan dikarenakan kemiskinan yang menjerat mereka dihukum dengan berat tanpa adanya perikemanusiaan.
5. Rendahnya integritas moral, kredibilitas, profesionalitas dan kesadaran hukum aparat penegak hukum dalam menegakan hukum.
Moral yang ada di beberapa aparat penegak hukum di Indonesia saat ini bisa dikatakan sangat rendah. Mereka dapat dengan mudahnya disuap oleh para tersangka agar mereka bisa terbebas atau paling tidak mendapat hukuman yang rendah dari kasus hukum yang mereka hadapi. Padahal para aparat ini telah disumpah saat ia memangkuh jabatannya sebagai penegak hukum. Terjadi pelanggaran moral ini kerena kebutuhan ekonomi yang terlalu berlebihan dibanding kebutuhan psikis yang seharusnya sama.  Hakikat manusia adalah makhluk budaya yang menyadari bahwa yang benar , yang indah dan yang baik adalah keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kebutuhan psikhis dan inilah yang menjadi tujuan hidup manusia. Kebahagiaan jasmani dan kebahagiaan rohani tercapai dalam keadaan seimbang artinya perolehan dan pemanfaatan harta kekayaan terjadi dalam suasana tertib, damai dan serasi (nilai etis, moral).
6. Faktor Sosial Masyrakat
Penegakan hukum berasal dari masyarakat, dan bertujuan untuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat mempunyai pengaruh dalam proses penegakan hukum. Tetapi masyarakat Indonesia cenderung menyerahkan semuanya terhadap para aparat tanpa adanya pengawasan. Akibatnya baik buruknya hukum selalu dikaitkan dengan pola perilaku para penegak hukum. Padahal proses peradilan bukan hanya tentang pasal-pasal melainkan proses perilaku masyarakat dan berlangsung dalam struktur social tertentu.
7. Ekonomi
Factor ekonomi juga sangat mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia, antara lain:
1.  Penghasilan kurang mencukupi kebutuhan hidup,
2.  Kebutuhan hidup yang mendesak,
3.  Gaya hidup konsumtif dan materialistis, tak dipungkiri, pola hidup seperti ini menghinggapi sebagian besar penduduk bumi. Dibenaknya yang terpikir hanya uang,
5.  Rendahnya gaji PNS,
6.  Sikap mental pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang tidak halal.

Untuk bisa menegakan hukum sesuai dengan amanat UUD 1945 maka para aparat hukum haruslah taat terhadapa hukum dan berpegang pada nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di masyarakat. Apabila kedua unsur ini terpenuhi maka diharapkan penegakan hukum secara adil juga dapat terjadi di Indonesia.
Kejadian-kejadian yang selama ini terjadi diharapkan dapat menjadi proses mawas diri bagi para aparat hukum dalam penegakan hukum di Indonesia. Sikap mawas diri merupakan sifat terpuji yang dapat dilakukan oleh para aparat penegak hukum disertai upaya pembenahan dalam system pengakan hukum di Indonesia.
           

Jogging



Selain gampang dan murah, jogging merupakan olahraga yang member efek baik bagi kesehatan bila dilakukan secara teratur. Efek yang kita rasakan setelah melakukan Jogging antar lain:
·         Bikin jantung jadi lebih kuat karena jogging meningkatkan kapasitas sirkulasi darah dan system pernapasan.
·         Mempercepat metabolism dan membantu menyingkirkan masalah pencernaan.
·         Meningkatkan kekuatan badan kita untuk beraktivitas sehari-hari dan mengarahkan kita pada kehidupan yang lebih aktif.
·          Mambakar lemak dan mengatasi kegemukan.
·         Kalau sering tidak nafsu makan, jogging akan meningkatkan nafsu makan yang sehat secara bertahap.
·         Memperkuat otot-otot kaki, pinggul dan punggung. Dengan bergerak secara teratur dijamin otot kita lebih elastic.
·         Jogging bisa bikin tidur lebih nyenyak.
·         Jogging membantu menghilangkan stress dan depresi.
Jogging sebenarnya bisa menimbulkan kesenangan tersendiri untuk fisik dan jiwa kita. Apabila dilakukan secara teratur dan dengan cara yang benar, kita pasti tidak akan merasa letih setelahnya. Justru akan muncul rasa nyaman di otot-otot, yang biasanya akan terasa lebih ringan, jogging bisa dilakukan kapan saja tetapi memang baiknya pagi hari. Pancaran sinar matahari dari pukul 07.00-09.00 masih bisa dikategorikan baik untuk kesehatan. Selain itu sesudah berolahraga kita cenderung lebih segar dan siap untuk menjalani aktivitas.  
Dianjurkan untuk melakukan pemanasan sebelum jogging selama 2 menit dan cooling down 3-4 menit setelahnya. Tidak hanya otot-otot di kaki, tapi juga seluruh tubuh.
Jogging bisa dilakuakn dengan banyak cara:
Ø  Jarak 6-20 km : lakukan jogging dengan kecepatan.
Ø  Panjang jarak 3-6 km : lakukan dalam kecepatan tinggi dan selingi dengan kecepatan sedang.
Ø  Jarak 3-4 km dengan keadaan curam : sesuaikan kecepatan dengan jalanan. Jangan berlari ketika jalan sedang menanjak atau menurun curam.
Ø  Jarak 4-8 km dengan keadaan perbukitan : Jogging dengan kecepatan stabil.

Kalau kita tipe orang yang jarang berolah raga, maka jogging adalah olahraga paling ideal buat kita lakukan. Jogging dapat meningkatkan kondisi kesehatan kita. Daya tahan tubuh kita juga akan semakin meningkat. Makanya baik kalau kita pelan-pelan membiasakan diri untuk jogging tiap pagi.
Jangan jogging dalam keadaan lapar. Tetapi juga tidak dianjurkanjuga untuk langsung jogging setelah makan besar. Biasakan makan roti dulu 2 jam sebelumnya. Kalau digabungkan dengan strength training, jogging bisa membuat otot-otot kita kencang secara menyeluruh dan berat badan terkontrol dalam jangka panjang.
Kalau tidak terbiasa, lebih baik konsultasi dulu dengan trainer di gym. Apalagi kalau kita punya masalah yang tidak sesuai dengan kegiatan jogging ini. Akan lebih aman kalau segala aktivitas olah raga dikonsultasikan dulu dengan dokter yang mengerti sejaraha kesehatan kita.


Sumber : Gogirl! Magazine 77/Jun 2011

Endangered Bawean Deer



Satwa asli Indonesia yang kita tau hamper punah apa sih? Badak Jawa, Orang Utan, Anoa, Komodo. Kalian tau ga Rusa Bawean? Populasi mereka saat ini hanya tinggal 300-an ekor saja loh di dunia..
Rusa Bawean adalah satu dari empat spesies rusa asli Indonesia. nama bawean diambil dari  habitat asli hewan ini, yakni Pulau Bawean, sebuah pulau kecil seluas 190 km2 di utara Surabaya. Sisa habitat asli rusa ini ada di bagian barat dan tengah pulau, yang daerahnya bergunung dan banyak ditumbuhi pohon jati. Disbanding tiga spesies rusa Indonesia lain, yitu Rusa sambar, Rusa Timor dan Rusa Kijang. Rusa Bawean mempunyai bentuk tubuh yang paling kecil. Tinggi badannya hanya 60-70 cm, panjangnya 105-115 cm, dan beratnya ± 5 kg. seperti rusa lainnya Rusa Bawean mempunyai warna cokelat. Bedanya bagian leher dan matanya berwarna putih terang. Ciri istimewa lainnya, binatang ini memiliki 2 gigi taring di rahang bawahnya. Selain itu, Rusa Bawean jantan dewasa punya sepasang tanduk bercabang tiga yang baru tumbuh sempurna saat berusia 7 tahun. Binatang ini kesannya selalu menunduk karena bagian depannya lebih rendah dibagian belakang.
Pada masa awal penemuannya belum ada data tentang populasi hewan ini. Sempat dilakukan penelitian di habitat aslinya pada tahun 1928 tetapi para peneliti tidak menemukan satupun rusa di lapangan. Hal ini menunjukan kalau populasi Rusa Bawean memang rendah serta perilakunya yang suka bersembunyi dibalik semak. Selain itu, rusa bawean juga lebih senag hidup sendiri atau walaupun bberkelompok hanya sekitar 2-3 ekor saja. Makanya masyarakat Bawean tidak banyak yang sudah melihat secara langsung.
Walau tidak diketahui jumlah populasinya di masa lampau, tapi kelestarian hewan ini terancam psaat terjadi kelaparan sekitar 1948. Warga yang banyak memancing di laut, menambah aktivitasnya dengan berburu dan berladang. Ditambah lagi akhir tahun 1960-an habitat asli mereka diganggu dengan adanya penebangan pohon. Akhir tahun 1970-an, dilaporkan bahwa populasi hewan ini hanya 200-400 ekor saja. Dari hasil penelitian itu, akhirnya beberapa daerah di Pualu Bawean dijadikan kawasan hutan lindung. Sekarang sudah ada dua konservasi di Pulau Bawean, yaitu Suaka Margasatwa Pulau Bawean (3.831,60 Ha) dan Cagar alam Pulau Bawean (725 Ha). Tahun2003, ada penelitian baru yang menemukan bahwa jumlah populasi rusa ini hanya tinggal 307-316 ekor saja! Tidak heran bila, Rusa Bawean masuk dalam kategori critically endangered species menurut IUCN Red List. Jenis rusa ini juga masuk dalam satwa liar yang dilindungi pemerintah. Upaya konservasi terus dilakukan, terhadap perburuan satwa liar dan gangguan hutan, dan penyuluhan untuk masyarakat setempat. Jadi mari lindungi Rusa Bawean dari kepunahan!!

Sumber : Gogirl! Magazine 77/Jun 2011



Kemacetan jalan dan buruknya kualitas angkutan di Jakarta semakin hari semakin parah. Hampir semua orang pasti pernah mengalaminya. Tidak jarang ini membuat kita saling menyalahkan soal macetnya jalanan. Padahal, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab dan memegang peran dalam masalah ini. Kita semua ikut andil dalam menciptakan kemajuan yang terjadi di Ibu Kota. Beli kendaraan di Indonesia bisa dibilang gampang dan murah krena ada system cicilan yang diberikan oleh bank. Serta pajak pertahun yang harus dibayar pemilik juga tidak terlalu tinggi. Hasilnya kita lebih memilih kendaraan umum karena transportasi umum yang kurang layak. Bahkan satu keluarga kecil bisa memiliki beberapa kendaraan di luas batas wajarnya. Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta tahun 2011 sebanyak 12.026.396 (www.metrotvnews.com, 5/3/2011). Minimnya usaha pemerintah untuk menyediakan fasilitas angkutan umum bisa jadi penyebabnya. Srana transportasi umum yang tidak layak adalah bukti belum adanya usaha serius pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan yang memicu ketidakpuasan pengguna. Sehingga, banyak orang yng menggunakan angkutan umum jadi cenderung memilih punya kendaraan pribadi.
Sumber kemacetan sesungguhnya dating dari jumlah kendaraan pribadi yang makin banyak. System “3 in 1” pun dinilai tidak efektif dan diganti menjadi system Electronic Road Pricing (ERP)  dimana pengendara dengan penumpang 3 orang atau lebih harus bayar dengan biaya tertentu. Tujuannya supaya setiap pengendara mobil pribadi beralih ke angkutan umum. Lalu ada sarana Trans Jakarta dan pembangunan fly over pada jalur tertentu. Faktanya macet tidak berkurang bahakan semakin parah. Ketua Koalisi Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030,Ahmad Safrudin, tegas berkomentar bahwa pembangunan jalan layangsama sekali bukan solusi kemacetan kerena hanya efektif pada 3 bulan pertama, selebihnya macet kembali dating (www.tempointeraktif.com, 5/1, 2011). Jumlah kendaraan tidak terkendali, buruknya kualitas angkutan umum, dan kebijakan yang tidak tepat sasaran jaddi penyebab Indonesia memiliki system transportasi yang umum.
Perlu ada perombakan system secara menyeluruh dan kerjasama dari semua pihak. Sebelum mengeluh atau prote, ada baiknya dari diri kita sendiri yang memulai. Jangan sampai kenyamanan berkendaraan bikin kita jadi konsumtif. Coba mulai pakai kendaraan umum atau maksimal jumlah orang dalam kendaraan pribadi. Sedangkan PR untuk pemerintah adalah memperbaiki seluruh fasilitas (kendaraan, halte, trotoar jalan). Kalau bagus dan tertib, pasti masyarakat tidak ragu untuk menggunakannya. Pajak kendaraan juga harus dibenahi untuk mengontrol jumlah kendaraan. Perlu juga penyesuaian harga bensin. Kalau pemerintah mau mengatur lagi kebijakan harga yang semestinya, jumlah kendaraan pribadi pun bisa terkendali. Dengan dukungan dari kita semua untuk disiplin, keseriusan usaha dari pemerintah dan ketertiban semua pihak, suatu saat system transportasi Indonesia bisa berjalan lancer, aman, & tertib.
Sumber : Majalah Gogirl! 77/Jun 2011

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda