Blogger Template by Blogcrowds

.

INFORMASI MENGENAI IFAC DAN IASB

  • IFAC (International Federation of Accountants)

IFAC adalah organisasi global bagi profesi akuntansi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, dimana organisasi ini mewaki lebih dari 2,5 jta akuntan diseluruh dunia yang diperkejakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintahan dan akademisi. Organisasi ini didirikan pada tahun 1977. Misi dari IFAC adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntan dengan melakukan harmonisasi standart sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum. Majelis IFAC memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC, mereka melakukan pertemuan setiap 2,5 tahun. Majelis ini memiliki satu dewan, yang terdiri dari individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untu masa 2,5 tahun. Dewan ini, akan melakukan pertemuan setiap 2 kali dalam setahun guna menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Pada bulan Februari 2005 dibentuk badan bernama Public Interest Oversight Board  (PIOB) yang mertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standart yang didukung IFAC sponsif terhadap kepentinganpublik agar sesuai dengan misi yang dimiliki IFAC.
Kemudian pada 2 Oktober 2006 IFAC dan anggotanya berkerja sama untuk mengembangkan IFACnet yang berguna bagi para akuntan professional di seluruh dunia untuk melakukan one-step access untuk berbagai sumber, termasuk didalamnya bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat teknik. Selain ini acara lain yang dibuat oleh IFAC guna mendukung para akuntan adalah mengadakan Kongres Akuntan Dunia.
Dalam penerapan standart, IFAC telah menetapkan beberapa standart yakni:
  1. International Auditing and Assurance Standarts Board (IAASB) yang merupakan penerapan standart independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standart International tentang Audit. Standart International tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan professional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, control kualitas danlayanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standart nasional mereka dengan Standart International Audit di IFAC. Tujuan IAASB, mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam acuan persyaratan. PIOB mengawasi pekerjaan IAASB.
  2. International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB), standart ini dibentuk guna mengembangkan standart akuntansi sector public international (IPSAS). Standart ini didasarkan pada standart pelaporan keuangan international (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sector public.
  3. International Accounting Education Standards Board (IAESB), standart ini ditetapkan guna mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan system pendidikan mereka.
  4. Internatioanal Ethics Standards Board for Accountanst (IESBA), Dewan Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti akuntan professional di seluruh dunia.


  • IASB (International Accounting Standards Board)

IASB merupakan badan standart akuntansi international, yang bertugas membuat standart sector swasta yang independen. Badan ini didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan Negara. Kerangka dasar IASB disetujui pada April 1989 untuk dipublikasikan pada Juli 1989 dan kemudian diadopsi pada April 2001 dengan mengambil alih tanggung jawab dari International Accounting Standards Committee (IASC) dalam menyusun International Accounting Standards (IAS). Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka dasar ini membahas beberapa hal sebagai berikut:
  1. Tujuan laporan keuangan;
  2. Karakteristik kualitatif yang menetukan manfaat dari informasi dalam laporan keuangan;
  3. Definisi, pengakuan dan pengukurna unsure y ang membentuk laporan keuangan;
  4. Konsep modal dan pemeliharaan modal

Seiring dengan berkembangnya disiplin ilmu akuntansi, IASB kembali menetapkan standart-standart akuntansi yang baru. Salah satu pergantian standart yang cukup mencengangkan adalah penggunaan International Accounting Standart (IAS) menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang kini banyak dijadikan sebagai acuan pelaporan keuangan di banyak Negara.
Agreement and Contitution IASB memberikan otoritas kepada IASB untuk menyebarluaskan standar penyajian laporan keuangan yang telah diaudit oleh setiap organisasi dan mengendalikan penerimaan standart di seluruh dunia. Penyelarasan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meneningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan yang dibutuhkan.

https://aristasefree.wordpress.com/tag/ifac-international-federation-of-accountants/
   www.iasplus.com




0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda