Blogger Template by Blogcrowds

.

Review Jurnal.

Judul: FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN-PERUSAHAAN GO PUBLIC DI BEJ
Pengarang: Reni Yendarwati & Fandli Rokhman (Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, UII, Yogyakarta)
Penerbitan: Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol. 12, No. 1 Januari 2008, hal 66-75
1. Latar Belakang
Informasi akuntansi yang ada di dalam laporan keuangan harus reliable, relevan, dan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai pembuat keputusan bisnis. Laporan  keuangan haruslah disajikan tepat waktu agar relevansi yang ada dalam informasi keuangan tersebut tidak hilang. Karena apabila informasi keuangan itu disajikan tidak tepat waktu maka akan mengurangi atau bahkan menghilangkan kemampuannya sebagai alat bantu pengambilan keputusan bagi pemakainya. Lamanya waktu penyelesaian audit dapat mempengaruhi ketepatan waktu informasi tersebut dipublikasikan  yang dapat  berdampak pada reaksi pasar terhadap keterbatasan informasi tersebut dan bisa mempengaruhi tingkat ketidakpastiaan pada informasi yang dipublikasikan.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya pengumuman laba yang terlamabat menyebabkan abnormal returns seangkan pengumuman laba yang cepat menyebabkan hal yang sebaliknya. Mengingat begitu pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan informasi keuangan, maka audit delay serta factor-faktor lain yang mempengaruhinya menjadi salah satu objek yang signifikan untuk diteliti dalam penulisan ini.
Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkan laporan audit. Jangka waktu tersebutlah yang diartikan sebgai audit delay. Audit delay sendiri merupakan indikator utama dalam ketepatan waktu penyajian laporan keuangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi Audit Delay antara lai: Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Pendapat Auditor, dan Rugi/laba Usaha.
2. Data
2.1 Populasi, Sampel, Teknik Sampling dan Alat Analisis
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di BEJ dan menerbitkan laporan keuangannya pada periode 2001-2005 dalam penelitian ini jumlah perusahaan adalah 380 perusahaan yang terdiri dari sector manufaktur maupun non-manufaktur. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah  purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut: (1) perusahaan adalah perusahaan go public yang terdaftar di BEJ selama tahun 2001-2005, (2) perusahaan mengeluarkan laporan audit yang memuat pemberian pendapar akuntan publik yang dipublikasikan, (3) perusahaan mempunyai tahun tutup buku 31 desember. Berdasarkan kriteria ini maka diperoleh hasil 50 perusahaan sebagai sampel dalam penelitian ini. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah SPSS.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah audit delay yakni lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan buku hingga diterbitkan laporan audit. Variabel independent dalam penelitian ini diwakilkan oleh ukuran perusahaaan (TOTREV), rugi/laba (LOSS), tingkat profitabilitas (NILOTA), jenis pendapat akuntan (OPINI), dan jenis industri (INDUS).



2.2 Metodelogi Analisis Data
1. Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif dilakukan dengan cara mendeskripsikan atau memberikan gambaran tentang data sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum.
2. Uji Hipotesis
Dalam pengujian hipotesis di penelitian ini digunakan uji T dan uji F. uji F digunakan apakah variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen. Uji T digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen berpengaruh secara parsial (masing-masing) terhadap variabel dependen.
3. Hasil
3.1 Analisis Deskriptif
Berdasarkan penelitian ini maka diperoleh hasil bahwa rata-rata audit delay yang terjadi di Indonesia pada tahun 2001-2005 adalah 76,66 hari. Untuk perusahaan jenis manufaktur rata-rata audit delay adalah 80,62 hari ini lebih pendek dibandingkan dengan penelitian yang dilakukan sebelumnya dan untuk perusahaan non-manufaktur rata-rata audit delay adalah 73,55 hari. Rata-rata total revenue untuk 50 sampel perusahaan yang diteliti adala RP 4,9 triliun, standar deviasi untuk total revenue adalah Rp. 10,5 triliun. Untuk perusahaan jenis manufaktur rata-rata total revenue dari 22 sampel perusahaan yang diteliti adala Rp. 5,9 triliun, standar deviasi untuk total revenue adalah Rp. 10,02 triliun. Sedangkan perusahaan jenis non-manufaktur rata-rata total revenue dari 28 perusahaan yang diteliti adalah Rp. 4,2 triliun standar deviasi adalah Rp. 10,8 triliun. Dari 50 sampel yang diteliti 44% merupakan perusahaan manufaktur dan sisanya 56% merupakan perusahaan non-manufaktur.

3.2 Uji Hipotesis
3.2.1 Uji Simultan (F)
Berdasarkan hasil uji F diketahui bahwa variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen. Dengan nilai signifikan sebesar 0,039. Untuk perusahaan non-manufaktur juga terbukti bahwa secara simultan variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen dengan nilai signifikan sebesar 0,022. Sementar itu pada perusahaan manufaktur menunjukan bahwa tidak terdapat hubungan secara signifikan antar variabel independent dengan variabel dependen.
3.2.2 Uji Parsial (t)
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa variabel ukuran perusahaan (TOTREV) tidak berpengaruh secara parsial terhadap variabel audit delay (AUDELAY) namun pengaruhnya positif. Dengan nilai signifikan 0,0426 untuk perusahaan manufaktur sedangkan non-manufaktur  sebesar 0,591.  Ini menunjukan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh yang kuat terhadap audit delay namun berpengaruh positif dimana semakin besar skala perusahaan semakin panjang pula waktu yang dibutuhkan dalam mengumpulkan data.
Variabel rugi/laba (LOSS) secara individu tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel AUDELAY, namun pengaruhnya positif.  Dengan nilai signifikan 0,402 untuk keseluruhan perusahaan, 0,795 untuk perusahaan manufaktur, sedangkan untuk perusahaan non-manufaktur variabel LOSS secara individu memiliki pengaruh signifikan dengan arah positif.
Pada sampel perusahaan secara keseluruhan dan subsampel (manufaktur dan non-manufaktur) menunjukan bahwa perusahaan yang akan mengumumkan kerugian akan memiliki audit delay yang panjang ini disebabkan akibat yang ditimbulkan pada perusahaan, sehingga akuntan akan berhati-hati dalam mengambil prosedur-prosedur audit yang memastikan nilai kerugian.
Sementara untuk sampel non-manufaktur memilih pengaruh signifikan karena perusahaan ini memegang sector primer dan di sector tersier atau jasa dalam perekonomian sehingga lebih banyak investor dan pihak-pihak yang berkepentingan pada laporan keuangan tersebut mengaharpakan perusahaan itu mengahasilkan laba.
Variabel profitabilitas (NILOTA) tidak berpengaruh signifikan dengan arah positif dengan nilai 0,941 untuk sampel seluruh perusahaan, 0,683 untuk sampel manufaktur, dan 0,676 untuk sampel non-manufaktur. Sehingga dapat disimpulkan bahawa profitabilitas tidak memiliki pengaruh kuat terhadap audit delay. Sedangkan arah positif menujukan bahwa semakin rendah profitabilitas semakin panjang audit delay.
Pendapat akuntan publiki (OPIN) memiliki pengaruh signifikan terhadap audit delay dengan arah positif tetapi untuk perusahaan manufaktur variabel OPIN tidak memiliki pengaruh signifikan namun berarah positif. Sehingga sesuai dengan arah positif yang ditunjukan dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa pendapat wajar tanpa pengecualian yang dimiliki laporan audit akan membuat audit delay lebih panjang karena membutuhkan negosiasi dengan klien, konsultasi dengan partner audit yang senior dan perluasan lingkup audit.
Jenis industri (INDUS) secara individu  tidak berpengaruh signifikan. Perusahaan non-manufaktur terutama di industri keuangan cenderung mengalami audit delay yang lebih pendek dibandingkan jenis industry lainnya. Ini desebabkan industri keuangan tidak memiliki saldo persediaan yang signifikan sehingga tidak perlu waktu lama dalam mengaudit. Serta, kebanyakan asset yang dimiliki dalam bentuk nilai moneter, sehingga lebih mudah diukur.


4. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan:
1.      Rata-rata audit delay yang terjadi pada keseluruhan sampel perusahaan yang diteliti, yaitu sebanyak 50 perusahaan adalah 76,66 hari. Pada perusahaan non-manufaktur rata-rata audit delay adalah 73,55 hari lebih cepat 3,11 hari dari keseluruhan perusahaan sementara untuk perusahaan manufaktur adalah 80,62 hari atau lebih panjang 3,96 hari.
2.      Secara keseluruhan variabel independen yang diwakili oleh ukuran perusahaan, rugi/laba, tingkat profitabilitas, jenis pendapat akuntan publik, dan jenis industri secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen yakni audit delay.
3.      Secara parsial hanya variabel pendapat akuntan publik saja yang berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay. Sedangkan pada perusahaan non-manufaktur variabel pendapat akuntan public dan variabel rugi/laba berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay.
5. Keterbatasan
Keterbatasan yang dimiliki dalam penelitian ini yakni:
1.      Hanya lima variabel saja yang diuji dalam penelitian ini. Variabel yang memiliki pengaruh terhadap audit delay seperti faktor perusahaan publik dan non-publik, lamanya menjadi klien KAP, faktor luas audit yang dilakukan tidak disertakan.

2.      Data yang digunakan menggunakan data sekunder. Sehingga variabel yang diteliti adalah data yang dipublikasikan, sementara data-data yang tidak dipublikasikan oleh akuntan public seperti luas audit uang dilakukan, kompleksitas EDP tidak disertakan dalam penelitian. 
Nama Reviewer: Anisa Alwiyah Taha
NPM: 20210872
Kelas: 4EB01

0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda