Judul: FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT DELAY PADA
PERUSAHAAN-PERUSAHAAN GO PUBLIC DI
BEJ
Pengarang: Reni Yendarwati & Fandli
Rokhman (Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, UII, Yogyakarta)
Penerbitan: Jurnal Keuangan dan
Perbankan, Vol. 12, No. 1 Januari 2008, hal 66-75
1. Latar Belakang
Informasi
akuntansi yang ada di dalam laporan keuangan harus reliable, relevan, dan tepat
waktu agar dapat digunakan sebagai pembuat keputusan bisnis. Laporan keuangan haruslah disajikan tepat waktu agar
relevansi yang ada dalam informasi keuangan tersebut tidak hilang. Karena
apabila informasi keuangan itu disajikan tidak tepat waktu maka akan mengurangi
atau bahkan menghilangkan kemampuannya sebagai alat bantu pengambilan keputusan
bagi pemakainya. Lamanya waktu penyelesaian audit dapat mempengaruhi ketepatan
waktu informasi tersebut dipublikasikan
yang dapat berdampak pada reaksi
pasar terhadap keterbatasan informasi tersebut dan bisa mempengaruhi tingkat
ketidakpastiaan pada informasi yang dipublikasikan.
Berdasarkan
penelitian yang telah dilakukan sebelumnya pengumuman laba yang terlamabat
menyebabkan abnormal returns seangkan
pengumuman laba yang cepat menyebabkan hal yang sebaliknya. Mengingat begitu
pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan informasi keuangan, maka audit delay serta factor-faktor lain
yang mempengaruhinya menjadi salah
satu objek yang signifikan untuk diteliti dalam penulisan ini.
Audit delay
adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan
tahun buku hingga tanggal diterbitkan laporan audit. Jangka waktu tersebutlah
yang diartikan sebgai audit delay. Audit delay sendiri merupakan indikator
utama dalam ketepatan waktu penyajian laporan keuangan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi Audit Delay antara lai:
Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Pendapat Auditor, dan
Rugi/laba Usaha.
2. Data
2.1 Populasi, Sampel, Teknik Sampling
dan Alat Analisis
Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di BEJ dan menerbitkan
laporan keuangannya pada periode 2001-2005 dalam penelitian ini jumlah
perusahaan adalah 380 perusahaan yang terdiri dari sector manufaktur maupun
non-manufaktur. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive
sampling dengan kriteria sebagai berikut: (1) perusahaan adalah perusahaan go public yang terdaftar di BEJ selama
tahun 2001-2005, (2) perusahaan mengeluarkan laporan audit yang memuat
pemberian pendapar akuntan publik yang dipublikasikan, (3) perusahaan mempunyai
tahun tutup buku 31 desember. Berdasarkan kriteria ini maka diperoleh hasil 50
perusahaan sebagai sampel dalam penelitian ini. Alat analisis yang digunakan
dalam penelitian ini adalah SPSS.
Variabel
dependen dalam penelitian ini adalah audit
delay yakni lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal
penutupan buku hingga diterbitkan laporan audit. Variabel independent dalam
penelitian ini diwakilkan oleh ukuran perusahaaan (TOTREV), rugi/laba (LOSS),
tingkat profitabilitas (NILOTA), jenis pendapat akuntan (OPINI), dan jenis
industri (INDUS).
2.2 Metodelogi Analisis Data
1. Statistik Deskriptif
Statistik
deskriptif dilakukan dengan cara mendeskripsikan atau memberikan gambaran
tentang data sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa membuat
kesimpulan yang berlaku untuk umum.
2. Uji Hipotesis
Dalam
pengujian hipotesis di penelitian ini digunakan uji T dan uji F. uji F
digunakan apakah variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap
variabel dependen. Uji T digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen
berpengaruh secara parsial (masing-masing) terhadap variabel dependen.
3. Hasil
3.1 Analisis Deskriptif
Berdasarkan
penelitian ini maka diperoleh hasil bahwa rata-rata audit delay yang terjadi di Indonesia pada tahun 2001-2005 adalah
76,66 hari. Untuk perusahaan jenis manufaktur rata-rata audit delay adalah 80,62 hari ini lebih pendek dibandingkan dengan
penelitian yang dilakukan sebelumnya dan untuk perusahaan non-manufaktur
rata-rata audit delay adalah 73,55
hari. Rata-rata total revenue untuk
50 sampel perusahaan yang diteliti adala RP 4,9 triliun, standar deviasi untuk
total revenue adalah Rp. 10,5 triliun.
Untuk perusahaan jenis manufaktur rata-rata total revenue dari 22 sampel perusahaan yang diteliti adala Rp. 5,9
triliun, standar deviasi untuk total revenue
adalah Rp. 10,02 triliun. Sedangkan perusahaan jenis non-manufaktur rata-rata
total revenue dari 28 perusahaan yang
diteliti adalah Rp. 4,2 triliun standar deviasi adalah Rp. 10,8 triliun. Dari
50 sampel yang diteliti 44% merupakan perusahaan manufaktur dan sisanya 56%
merupakan perusahaan non-manufaktur.
3.2 Uji Hipotesis
3.2.1 Uji Simultan (F)
Berdasarkan
hasil uji F diketahui bahwa variabel independen secara simultan berpengaruh
terhadap variabel dependen. Dengan nilai signifikan sebesar 0,039. Untuk
perusahaan non-manufaktur juga terbukti bahwa secara simultan variabel independen
berpengaruh terhadap variabel dependen dengan nilai signifikan sebesar 0,022.
Sementar itu pada perusahaan manufaktur menunjukan bahwa tidak terdapat
hubungan secara signifikan antar variabel independent dengan variabel dependen.
3.2.2 Uji Parsial (t)
Berdasarkan
hasil penelitian diketahui bahwa variabel ukuran perusahaan (TOTREV) tidak
berpengaruh secara parsial terhadap variabel audit delay (AUDELAY) namun pengaruhnya positif. Dengan nilai
signifikan 0,0426 untuk perusahaan manufaktur sedangkan non-manufaktur sebesar 0,591. Ini menunjukan bahwa ukuran perusahaan tidak
memiliki pengaruh yang kuat terhadap audit
delay namun berpengaruh positif dimana semakin besar skala perusahaan
semakin panjang pula waktu yang dibutuhkan dalam mengumpulkan data.
Variabel
rugi/laba (LOSS) secara individu tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
variabel AUDELAY, namun pengaruhnya positif.
Dengan nilai signifikan 0,402 untuk keseluruhan perusahaan, 0,795 untuk
perusahaan manufaktur, sedangkan untuk perusahaan non-manufaktur variabel LOSS
secara individu memiliki pengaruh signifikan dengan arah positif.
Pada
sampel perusahaan secara keseluruhan dan subsampel (manufaktur dan
non-manufaktur) menunjukan bahwa perusahaan yang akan mengumumkan kerugian akan
memiliki audit delay yang panjang ini
disebabkan akibat yang ditimbulkan pada perusahaan, sehingga akuntan akan
berhati-hati dalam mengambil prosedur-prosedur audit yang memastikan nilai
kerugian.
Sementara
untuk sampel non-manufaktur memilih pengaruh signifikan karena perusahaan ini
memegang sector primer dan di sector tersier atau jasa dalam perekonomian
sehingga lebih banyak investor dan pihak-pihak yang berkepentingan pada laporan
keuangan tersebut mengaharpakan perusahaan itu mengahasilkan laba.
Variabel
profitabilitas (NILOTA) tidak berpengaruh signifikan dengan arah positif dengan
nilai 0,941 untuk sampel seluruh perusahaan, 0,683 untuk sampel manufaktur, dan
0,676 untuk sampel non-manufaktur. Sehingga dapat disimpulkan bahawa
profitabilitas tidak memiliki pengaruh kuat terhadap audit delay. Sedangkan arah positif menujukan bahwa semakin rendah
profitabilitas semakin panjang audit
delay.
Pendapat
akuntan publiki (OPIN) memiliki pengaruh signifikan terhadap audit delay dengan arah positif tetapi
untuk perusahaan manufaktur variabel OPIN tidak memiliki pengaruh signifikan
namun berarah positif. Sehingga sesuai dengan arah positif yang ditunjukan
dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa pendapat wajar tanpa
pengecualian yang dimiliki laporan audit akan membuat audit delay lebih panjang karena membutuhkan negosiasi dengan
klien, konsultasi dengan partner audit
yang senior dan perluasan lingkup audit.
Jenis
industri (INDUS) secara individu tidak
berpengaruh signifikan. Perusahaan non-manufaktur terutama di industri keuangan
cenderung mengalami audit delay yang
lebih pendek dibandingkan jenis industry lainnya. Ini desebabkan industri
keuangan tidak memiliki saldo persediaan yang signifikan sehingga tidak perlu
waktu lama dalam mengaudit. Serta, kebanyakan asset yang dimiliki dalam bentuk
nilai moneter, sehingga lebih mudah diukur.
4. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan:
1. Rata-rata
audit delay yang terjadi pada
keseluruhan sampel perusahaan yang diteliti, yaitu sebanyak 50 perusahaan
adalah 76,66 hari. Pada perusahaan non-manufaktur rata-rata audit delay adalah 73,55 hari lebih
cepat 3,11 hari dari keseluruhan perusahaan sementara untuk perusahaan
manufaktur adalah 80,62 hari atau lebih panjang 3,96 hari.
2. Secara
keseluruhan variabel independen yang diwakili oleh ukuran perusahaan,
rugi/laba, tingkat profitabilitas, jenis pendapat akuntan publik, dan jenis
industri secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap variabel
dependen yakni audit delay.
3. Secara
parsial hanya variabel pendapat akuntan publik saja yang berpengaruh secara
signifikan terhadap audit delay.
Sedangkan pada perusahaan non-manufaktur variabel pendapat akuntan public dan variabel
rugi/laba berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay.
5. Keterbatasan
Keterbatasan
yang dimiliki dalam penelitian ini yakni:
1. Hanya
lima variabel saja yang diuji dalam penelitian ini. Variabel yang memiliki
pengaruh terhadap audit delay seperti
faktor perusahaan publik dan non-publik, lamanya menjadi klien KAP, faktor luas
audit yang dilakukan tidak disertakan.
2. Data
yang digunakan menggunakan data sekunder. Sehingga variabel yang diteliti
adalah data yang dipublikasikan, sementara data-data yang tidak dipublikasikan
oleh akuntan public seperti luas audit uang dilakukan, kompleksitas EDP tidak
disertakan dalam penelitian.
Nama Reviewer: Anisa Alwiyah Taha
NPM: 20210872
Kelas: 4EB01
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)