Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Seperti kata Presiden SBY
"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup 240 juta di seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat "
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Tantangan koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain :
1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi ;
2) kendala dalam akses permodalan ;
3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan
4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Solusi menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu :
1) dimotivasi melalui pendidikan ;
2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat ;
3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ;
4) memacu pengembangan usaha produktif ;
5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta
6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Gema globalisasi perekonomian dunia yang ditandai dengan dunia tanpa batas (borderlerss World) dan terbukanya pasar bebas membuka peluang bisnis bagi sebgaian kalangan, tetapi juga menumbuhkan kesulitan dari kalangan lainnya. Para penganut ekonomi pasar bebas sangat yakin dan berargumentasi bahwa konsep persaingan terbuka ini akan memberikan dampak positif bagi semua lapisan mayarakat semua tempat, berupa pendistribusian hasil-hasil pembangunan ekonomi yang proposional. Argumentasi ini mendapat penolakan dari ekonomi lainnya yang secara nyata telah melihat dampak negatif dari konsep tersebut, karena produksi, teknologi dan kualitas sumberdaya manusia. Terlepas dari perdebatan kedua kubu yang pro dan yang kontra terhadap globalisasi, perlu dipertanyakan apakah pelaku ekonomi Indonesia telah siap menghadapi kondisi persaingan yang semakin ketat, sedangkan diketahui sampai sekarang ini kondisi perekonomian nasional masih diwarnai oleh ketimpangan dalam penguasaan aset-aset produktif,serta kemiskinan pengangguran yang besar. Dalam menghadapi globalisasi sebanyak 189 negara yang tergabung dalam Dewan Milenium, pada September 2000 markas PBB telah menyepakati suatu kerangka pembangunan untuk perbaikan dan pencapaian kehidupan masyarakat dunia yang layak. Kerangka tersebut dituangkan dalam tujuan pembangunan milenium ( Milenium Development Goals, MDGs). Isi dari MDGs identik dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Tiga dari delapan tujuan pembangunan milenium yang dideklarasikan adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan, mempromosikan kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan serta menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.
Dalam konsep MDGs Indonesia termasuk dalam kategori miskin. Jumlah masyarakat miskin Indonesia pada akhir tahun 2005 adalah sebanyak 15 %. Pada akhir tahun 2006 BPS dengan segala bentuk Justifikasinya menyatakan orang miskin bertambah menjadi 17,5 % dari rakyat Indonesia, sedangkan Bank Dunia pada Bulan Agustus 2006 secara tegas mengumumkan bahwa lebih dari seratus juta rakyat Indonesia tergolong miskin. Sebagian besar penduduk miskin adalah perempuan dan tidak kurang 6 juta orang diantaranya adalah kepala rumah tangga miskin dengan pendapatan rata-rata dibawah Rp. 10.000 per hari. Persoalan struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak tunggal antara lain adanya keterbatasan kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan dan lain sebagainya masih tetap berlaku. Budaya tradisional yang beridiologi patriikhi dimana adanya ketimpangan gender dalam seluruh aspek kemiskinan yang berkepanjangan. Untuk menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarganya, sebagian masyarakat melibatkan diri dalam berbagai usaha yang berproduktif adapula yang bergabung dalam wadah yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi menciptakan peluang bagi masyarakat untuk membantu dirinya sendiri. Lebih dari 800 juta orang diseluruh dunia sudah menjadi anggota koperasi. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekan nilai maupun prinsip yang terkandung didalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang jatidiri Koperasi). Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakan wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal semata-mata. Bukan tidak mungkin untuk menghadapi persaingan pasar bebas pengembangan peran masyarakat melalui koperasi akan menjadi salah satu titik yang menjadikan globalisasi sebagai pembukaan kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk menunjukan sejauhmana potensi dan apa yang akan dilakukan koperasi agar bertahan dalam globalisasi yang diwarnai oleh persaingan efisiensi dan profesionalisme pelaku bisnis dan apa yang sesungguhnya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkembangkan koperasi dalam memberdayakan masyarakat dalam potensi ekonomi
Gema globalisasi perekonomian dunia yang ditandai dengan dunia tanpa batas (borderlerss World) dan terbukanya pasar bebas membuka peluang bisnis bagi sebgaian kalangan, tetapi juga menumbuhkan kesulitan dari kalangan lainnya. Para penganut ekonomi pasar bebas sangat yakin dan berargumentasi bahwa konsep persaingan terbuka ini akan memberikan dampak positif bagi semua lapisan mayarakat semua tempat, berupa pendistribusian hasil-hasil pembangunan ekonomi yang proposional. Argumentasi ini mendapat penolakan dari ekonomi lainnya yang secara nyata telah melihat dampak negatif dari konsep tersebut, karena produksi, teknologi dan kualitas sumberdaya manusia. Terlepas dari perdebatan kedua kubu yang pro dan yang kontra terhadap globalisasi, perlu dipertanyakan apakah pelaku ekonomi Indonesia telah siap menghadapi kondisi persaingan yang semakin ketat, sedangkan diketahui sampai sekarang ini kondisi perekonomian nasional masih diwarnai oleh ketimpangan dalam penguasaan aset-aset produktif,serta kemiskinan pengangguran yang besar. Dalam menghadapi globalisasi sebanyak 189 negara yang tergabung dalam Dewan Milenium, pada September 2000 markas PBB telah menyepakati suatu kerangka pembangunan untuk perbaikan dan pencapaian kehidupan masyarakat dunia yang layak. Kerangka tersebut dituangkan dalam tujuan pembangunan milenium ( Milenium Development Goals, MDGs). Isi dari MDGs identik dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Tiga dari delapan tujuan pembangunan milenium yang dideklarasikan adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan, mempromosikan kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan serta menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.
Dalam konsep MDGs Indonesia termasuk dalam kategori miskin. Jumlah masyarakat miskin Indonesia pada akhir tahun 2005 adalah sebanyak 15 %. Pada akhir tahun 2006 BPS dengan segala bentuk Justifikasinya menyatakan orang miskin bertambah menjadi 17,5 % dari rakyat Indonesia, sedangkan Bank Dunia pada Bulan Agustus 2006 secara tegas mengumumkan bahwa lebih dari seratus juta rakyat Indonesia tergolong miskin. Sebagian besar penduduk miskin adalah perempuan dan tidak kurang 6 juta orang diantaranya adalah kepala rumah tangga miskin dengan pendapatan rata-rata dibawah Rp. 10.000 per hari. Persoalan struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak tunggal antara lain adanya keterbatasan kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan dan lain sebagainya masih tetap berlaku. Budaya tradisional yang beridiologi patriikhi dimana adanya ketimpangan gender dalam seluruh aspek kemiskinan yang berkepanjangan. Untuk menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarganya, sebagian masyarakat melibatkan diri dalam berbagai usaha yang berproduktif adapula yang bergabung dalam wadah yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi menciptakan peluang bagi masyarakat untuk membantu dirinya sendiri. Lebih dari 800 juta orang diseluruh dunia sudah menjadi anggota koperasi. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekan nilai maupun prinsip yang terkandung didalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang jatidiri Koperasi). Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakan wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal semata-mata. Bukan tidak mungkin untuk menghadapi persaingan pasar bebas pengembangan peran masyarakat melalui koperasi akan menjadi salah satu titik yang menjadikan globalisasi sebagai pembukaan kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk menunjukan sejauhmana potensi dan apa yang akan dilakukan koperasi agar bertahan dalam globalisasi yang diwarnai oleh persaingan efisiensi dan profesionalisme pelaku bisnis dan apa yang sesungguhnya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkembangkan koperasi dalam memberdayakan masyarakat dalam potensi ekonomi
2. POTENSI DAN TANTANGAN BAGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI
A. Potensi Koperasi
Dengan adanya otonomi daerah, menyebabkan terputus hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia. Data perkembangan koperasi yang dapat dilaporkan adalah data tahun 2000 dan data yang paling mutakhir adalah data 2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsif gender Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Dari data tersebut, data dikemukakan bahwa secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukan peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan dan volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitas, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif yanglebih luas yaitu penigkatan kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.
Dengan adanya otonomi daerah, menyebabkan terputus hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia. Data perkembangan koperasi yang dapat dilaporkan adalah data tahun 2000 dan data yang paling mutakhir adalah data 2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsif gender Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Dari data tersebut, data dikemukakan bahwa secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukan peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan dan volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitas, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif yanglebih luas yaitu penigkatan kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.
3. MASALAH DAN TANTANGAN KOPERASI
Masalah dan tantangan yang dihadapi koperasi adalah sebagai berikut:
a) Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendah
Khususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.
b) Akses terhadap sumber permodalan masih rendah.
Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar.
c) Kapasitas Sumber Daya Manusia masih rendah
Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain.
d) Keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.
a) Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendah
Khususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.
b) Akses terhadap sumber permodalan masih rendah.
Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar.
c) Kapasitas Sumber Daya Manusia masih rendah
Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain.
d) Keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.
4. UPAYA MENGERAKKAN DENYUT NADI KOPERASI
Globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluan yang ada, seperti adanya informasi yang lebih terbuka, semua pihak dapat bebas mendapatkan akses informasi, persaingan lebih fair dan adil. Serta akses teknologi mudah terjangkau dan biayanyapun murah. Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain. Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.
Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi,program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
Dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi dibutuhkan pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen usaha, kualitas produk dan pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:
(1) Pembenahan kembali kinerja KSP/USP
(2) Penetapan pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional keuangan dibidang mikro
(3) Perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank,
(4) Serta perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP
Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi,program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
Dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi dibutuhkan pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen usaha, kualitas produk dan pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:
(1) Pembenahan kembali kinerja KSP/USP
(2) Penetapan pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional keuangan dibidang mikro
(3) Perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank,
(4) Serta perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasinya untuk mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)